Jakarta – Masa PPKM sekarang ini banyak perusahaan yang harus mengurangi kegiatannya demi menekan angka penyebaran Covid-19. Tak terkecuali perusahaan – perusahaan yang berada di DKI Jakarta.
Namun pada saat PPKM seperti ini, masih ada saja perusahaan yang membandel dengan membuka perusahaannya yang jelas-jelas sudah melanggar peraturan yang dibuat untuk menyesuaikan kegiatan perindustrian mada saat masa PPKM seperti ini.
Salah satu perusahaan yang sedang menjadi atensi di masyarakat ialah PT Yamaha Music Manufacturing yang berada di Kawasan Industri Pulo Gadung. Perusahaan tersebut jelas-jelas melanggar pada saat masa PPKM seperti ini.

Ketua Umum Persatuan Orang Betawi (POB), Matadi atau yang biasa disapa Adong menantang Gubernur DKI Jakarta. Anies Baswedan untuk menutup perusahaan yang jelas-jelas telah melanggar.
Ia meminta Gubernur untuk tidak pilih-pilih perusahaan yang ditutup. Ia menekankan Gubernur harus berani menutup perusahaan besar. Tidak hanya yang kecil saja yang di perhatikan.
“Gubernur jangan pilih-pilih kalau menindak atau menutup perusahaan. Jangan yang kecil saja, yang besar juga harus ditutup juga jika memang bersalah.” ujarnya
Matadi sebagai warga di sekitar Kawasan Industri Pulo Gadung merasa jika perusahaan tersebut tidak ditutup, maka akan ada kesan Gubernur tebang pilih dalam menutup perusahaan.
“Masalahnya, sudah banyak laporan mengenai perusahaan tersebut. Gubernur cepat lah bertindak.” Tutupnya